
Sebuah kerugian didapatkan Inter Milan jelang
derby sekota yang akan dihelat pada Senin, 23 Desember mendatang. Mereka
harus menerima hukuman dari PSSI-nya Italia, Federazione Italiana Giuoco Calcio (FIGC).
Hukuman ini diberikan karena aksi ultras –pendukung garise keras- La Benamata saat menghadapi Napoli di San Paolo akhir pekan lalu. Saat itu Interisti menyanyikan chant-chant yang bernada pelecehan berbau rasial kepada orang-orang Naples.
Peraturan baru FIGC mengatur bahwa jika terjadi insiden semacam ini maka tribun penonton yang jadi sumber insiden akan ditutup. Tak cuma sanksi, pihak klub juga diharuskan membayar denda sebesar 50 ribu euro atau sekitar Rp 832 juta.
Dan juga, peraturan ini disesuaikan pada pertengahan musim untuk membuka kemungkinan menutup bagian tertentu stadion, ketimbang pertandingan itu tidak bisa dihadiri oleh fans sama sekali.
Merasa tak terima dengan hukuman yang diterima, klub milik Taipan asal Indonesia, Erick Thohir inipun tidak terima dan berencana akan mengajukan banding kepafa FIGC agar bisa menolerir sanksi yang dijatuhkan.
“FC Internazionale akan mengajukan banding atas putusan pengadilan olahraga yang meminta kami menutup tribun utara –Curva Nord- Giuseppe Meazza,” demikian pernyataan resmi klub
No comments:
Post a Comment